Polda Metro Jaya menangkap lima orang diduga terlibat dalam upaya pembubaran diskusi yang digelar diaspora Indonesia Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024). Mereka adalah berinisial FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.
Dari lima orang tersebut, dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Fhelik E Kalawali (FEK) dan Godlip Wabano (GW).
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya mengatakan tiga lainnya masih dalam penyelidikan. Sementara, untuk terduga perusuh lainnya masih terus didalami.
“Tentunya terhadap yang lain nantinya akan kami dalami lebih lanjut,” ungkapnya, Minggu (29/9/2024).
Mereka dijerat dengan Pasal pengrusakan dan penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
“Dari yang sudah kita amankan, kita akan lakukan pendalaman dan tim masih bekerja untuk mencari para pelaku lainnya,” ungkap Djati.
Ngaku Dapat Orderan

Menarik disorot adalah pengakuan salah satu terdangka. FEK (38) yang disebut mendapat orderan. Polisi mengeklaim tengah mendalami pihak yang mengorder FEK.
FEK disebut mendapat order sehari sebelum diskusi tersebut berlangsung, tepatnya Jumat.
“Pada hari Jumat, 27 September 2024 pelaku FEK mendapatkan orderan (yang sedang kami dalami) untuk membubarkan aksi yang menentang pemerintahan dari FTA, gelar Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang dilaksanakan pada 28 September 2024 di Ballroom Hotel Grand Kemang yang pada saat pelaksanaan tidak melaporkan kepada pihak kepolisian ataupun pemberitahuan kepada pihak yang berwajib,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary S dalam keterangan persnya, Minggu (29/9).
Polisi Selidiki Pemberi Order

Menanggapi perikembangan kasus ini, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menambahkan kepolisian akan mendalami motif dari tindakan yang melanggar hukum dan hak asasi tersebut.
Dia menegaskan, polisi tidak segan-segan memproses hukum mereka yang terbukti melakukan tindak pidana. Polisi juga mendalami motif kenapa kelompok tersebut datang dan hendak membubarkan diskusi tersebut.
“Sampai saat ini kita terus akan lakukan investigasi, motif, latar belakang kenapa kelompok ini datang ke sana (hotel), kenapa ini dibubarkan, siapa penggeraknya,” ucap Djati.
Dia juga menegaskan, akan ada konsekuensi hukum karena aksi tersebut. “Dan tentu akan kita mintai pertanggungjawaban atas pelanggaran yang tentu mereka bisa terlibat dalam aksi yang terjadi kemarin,” ujar dia,


