Polisi Bantah Biarkan Perusuh Mengacau Diskusi FTA di Kemang, Kapolsek Mampang: Mereka Masuk Lewat Pintu Belakang, Sekuriti Dianiaya

Date:

Kepolisian membantah ada pembiaran saat sekelompok orang merusuh dan merusak diskusi yang digelar diaspora Indonesia Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto mengatakan, agenda forum diskusi FTA di Hotel Grand Kemang, tidak berizin. Kepolisian juga tak menerima pemberitahuan terkait diskusi tersebut.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya tidak tahu kegiatan apa yang sedang berlangsung. Sebab, tak ada pemberitahuan kepada kepolisian.

“Kegiatan di dalam (Hotel Grand Kemang) juga apa, kami tak tahu, karena tak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres terkait kegiatan,” kata Edy, Sabtu (28/92/2024).

Menurut dia, polisi juga tak menduga ada sekelompok orang tak dikenal yang merusak vanue acara dan membubarkan diskusi FTA. Polisi semula mendapat perintah untuk melakukan pengamanan di depan gerbang hotel.

“Kami melaksanakan pengarahan pukul 08.00 WIB, lalu pukul 09.00 WIB, Aliansi Cinta Tanah Air ini datang melakukan orasi di gerbang pintu Grand Kemang bagian depan,” ujarnya.

Kronologi versi Polisi

Edy mengungkapkan, awalnya, sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air hanya menggelar unjuk rasa di depan hotel lokasi diskusi FTA digelar. Mereka berunjuk rasa karena diskusi tidak ada izin dan dianggap memecah belah persatuan dan kesatuan.

Namun, massa yang awalnya menyatakan ketidaksetujuannya terhadap diskusi FTA justru berusaha masuk hotel. Karenanya, pihak keamanan berupaya untuk menghalau, sehingga sempat terjadi desak-desakan dan saling dorong.

Namun, ada beberapa orang yang masuk ke dalam hotel lewat pintu belakang yang digunakan khusus karyawan. Pihak keamanan hotel sempat mencegahnya. Tapi, mereka memaksa masuk dan menganiaya sekuriti.

“Karena petugas (sekuriti) tidak seimbang, massa masuk ke dalam, melakukan perusakan pencabutan baliho dan membubarkan diskusi,” jelas Djati.

Kronologi versi peserta diskusi FTA

Forum diskusi FTA yang dihadiri sejumlah tokoh itu tiba-tiba dibubarkan oleh sekelompok orang pada Sabtu (28/9/2024) pagi. Pakar hukum tata negara sekaligus pembicara dalam diskusi itu, Refly Harun menceritakan kronologi pembubaran dari sudut pandang peserta.

Semula, Refly datang pukul 09.00 WIB dan sudah ada massa yang berorasi di depan hotel. Ketika acara akan dimulai, tiba-tiba sekelompok orang masuk ke dalam venue dan membubarkan acara dengan melakukan perusakan. Akibatnya, forum diskusi FTA terpaksa dihentikan.

Refly pun tidak tahu secara detail alasan kelompok tersebut membubarkan forum diskusinya bersama Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Mayjaen (Purn) Soenarko, Said Didu, dan sejumlah aktivis lain.

Sebagai informasi, diskusi tersebut membahas tentang evaluasi 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan harapan bagi pemerintah ke depan.

2 Orang jadi Tersangka

Polda Metro Jaya menangkap lima orang diduga terlibat dalam upaya pembubaran diskusi yang digelar diaspora Indonesia Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024). Mereka adalah berinisial FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.

Dari lima orang tersebut, dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Fhelik E Kalawali (FEK) dan Godlip Wabano (GW).

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya mengatakan tiga lainnya masih dalam penyelidikan. Sementara, untuk terduga perusuh lainnya masih terus didalami.

“Tentunya terhadap yang lain nantinya akan kami dalami lebih lanjut,” ungkapnya, Minggu (29/9/2024).

Mereka dijerat dengan Pasal pengrusakan dan penganiayaan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 6 bulan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Dari yang sudah kita amankan, kita akan lakukan pendalaman dan tim masih bekerja untuk mencari para pelaku lainnya,” ungkap Djati.

Ngaku Dapat Orderan

Menarik disorot adalah pengakuan salah satu terdangka. FEK (38) yang disebut mendapat orderan.
Polisi mengklaim tengah mendalami pihak yang mengorder FEK.

“Pada hari Jumat, 27 September 2024 pelaku FEK mendapatkan orderan (yang sedang kami dalami) untuk membubarkan aksi yang menentang pemerintahan dari FTA, gelar Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang dilaksanakan pada 28 September 2024 di Ballroom Hotel Grand Kemang yang pada saat pelaksanaan tidak melaporkan kepada pihak kepolisian ataupun pemberitahuan kepada pihak yang berwajib,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary S dalam keterangan persnya, Minggu (29/9).

Polisi Selidiki Pemberi Order

Menanggapi perikembangan kasus ini, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menambahkan kepolisian akan mendalami motif dari tindakan yang melanggar hukum dan hak asasi tersebut.

Dia menegaskan, polisi tidak segan-segan memproses hukum mereka yang terbukti melakukan tindak pidana. “Sampai saat ini kita terus akan lakukan investigasi, motif, latar belakang kenapa kelompok ini datang ke sana (hotel), kenapa ini dibubarkan, siapa penggeraknya,” ucap Djati.

“Dan tentu akan kita mintai pertanggungjawaban atas pelanggaran yang tentu mereka bisa terlibat dalam aksi yang terjadi kemarin,” sambungnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Taj Yasin Maimoen Siapkan Rahasia Khusus untuk Hadapi Debat Kedua Pilgub Jateng

Jawa Tengah tengah dipanaskan dengan persiapan ketat dari para...

Pilkada Banjarbaru, Petahana Terancam Diskualifikasi Gara-Gara Hal Ini

Tensi Pilkada Kota Banjarbaru 2024 memuncak dengan isu diskualifikasi...

Cerita Felicia Reporter tvOne Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Pemalang

Mobil yang membawa lima kru tvOne ditabrak oleh sebuah...

Momen Seru dari Debat Pilkada Jateng: Ubah Air Asin, Teknologi Satelit hingga Cagub Salah Sebut Wakilnya

Dalam debat perdana Pilkada Jawa Tengah yang digelar pada...