Dampak Aksi Cuti Massal Hakim, Sejumlah Pengadilan Tunda Persidangan

Date:

Ribuan hakim di Indonesia melakukan aksi cuti massal selama sepekan, terhitung mulai 7 Oktober hingga 11 Oktober. Aksi mogok kerja para pengadil tersebut dipicu karena merasa tidak sesuai dengan gaji yang mereka dapatkan selama ini. Para hakim meminta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim direvisi.

“Akibat tunjangan yang tidak mengalami penyesuaian selama 12 tahun, kini banyak hakim yang tidak mampu membawa keluarganya ke daerah penempatan kerja. Jika harus membawa seluruh anggota keluarga, hakim memerlukan biaya yang cukup besar, yang tidak dapat ditanggung dengan penghasilan mereka saat ini,” kata Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid dalam keterangannya, Jumat (27/9/2024).

Tak hanya mogok kerja, para pengadil juga menggelar aksi simbolik di Jakarta dan melakukan audiensi ke sejumlah lembaga terkait seperti Mahkamah Agung (MA), Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), hingga Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (7/10/2024).

Lantas, apa dampak cuti massal hakim yang akan berakhir Jumat pekan ini? Salah satu dampak aksi mogok kerja hakim adalah tertundanya sidang di sejumlah pengadilan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tunda Sidang Sepekan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang selama sepekan. Akan tetapi, tidak semua sidang ditunda. Khusus sidang praperadilan dan perkara yang masa penahanan terdakwa mau habis tetap dilakukan sesuai jadwal. 

“Untuk PN Jaksel sidang-sidang ditunda seminggu yang akan datang, kecuali sidang Praperadilan atau sidang-sidang yang masa penahanannya akan habis tetap akan disidangkan,” kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Senin (7/10/2024).

Ada Sidang yang Ditunda di Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Di wilayah paling Barat Indonesia, Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Taqwaddin mengungkapkan akibat cuti massal hakim terdapat sidang yang ditunda dan dijadwalkan ulang ke hari lain.

“Perkara kami, kami tunda sidang pembacaan putusan dari tanggal 10 ke tanggal 17 Oktober,” katanya kepada wartawan.

Menurut dia, aksi cuti massal para hakim di Banda Aceh tidak terlalu berdampak bagi para pencari keadilan. Sidang tetap dilakukan, hanya saja waktunya dijadwalkan ulang.

Pengadilan Negeri Surabaya juga Tunda Sidang

Pengadilan Negeri Surabaya juga menunda persidangan sebagai bentuk dukungan aksi cuti massal hakim. Pada hari pertama aksi, PN Surabaya sepi tidak seperti biasanya.

“Menyikapi adanya solidaritas hakim yang menuntut kesejahteraan, PN Surabaya, khususnya hakim-hakim di sini, pada dasarnya mendukung gerakan tersebut,” kata Hakim Alex Adam Faisal.

Hakim yang juga menjabat Humas Pengadilan Negeri Surabaya tersebut mengatakan, ada tiga pilihan yang diberikan untuk mendukung memperjuangkan kesejahteraan para hakim di Indonesia, yaitu cuti, mengosongkan jadwal, dan menunda sidang.

Meski begitu, tidak semua sidang ditunda karena aksi tersebut. Persidangan tetap dilanjutkan terutama yang memiliki batas waktu.

“Ada beberapa yang masih sidang karena perkara yang waktunya singkat,” kata Alex.

Hakim di PN Makassar Gelar Unjuk Rasa, Tunda Sidang

Beralih ke Sulawesi, sidang di Pengadilan Negeri Makassar tertunda akibat aksi hakim yang memperjuangkan kesejahteraannya selama sepekan. Bahkan, para hakim di PN Makassar melakukan aksi unjuk rasa dengan membentangkan spanduk menuntut peningkatan kesejahteraan bagi para hakim. 

“Persidangan hari ini kami tunda selama satu minggu ke depan sampai kami tunggu untuk melihat responsibilitas daripada Menteri Keuangan Republik Indonesia dan juga pemerintah,” kata hakim Johnicol Richard Frans Sine, Senin (7/10/2024).

“Jadi pada prinsipnya yang kita lakukan perjuangan adalah terkait dengan peraturan pemerintah nomor 94 2012 tentang hak keuangan dan fasilitas hakim yang di bawah pada Mahkamah Agung,” kata Humas PN Makassar, Sibali.

Mendukung Aksi Hakim Tidak Harus dengan Menunda Sidang

Berdasarkan data yang dihimpun iddb.id, tidak semua pengadilan di Indonesia menunda persidangan gegara ada cuti massal hakim. Sebut saja seperti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan beberapa pengadilan lainnya.

Kendati tidak mengosongkan jadwal sidang, bukan berarti para hakim tersebut menolak aksi yang dipelopori Solidaritas Hakim Indonesia. Mereka tetap mendukung peningkatan kesejahteraan hakim dengan berbagai cara.

“Mendukung itu dalam artian bisa kami menunda persidangan, bisa dengan finansial, dengan doa begitu. Tapi yang jelas kami mendukung, seperti itu,” kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjoujar Atjo.

Penulis: Mustami

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Taj Yasin Maimoen Siapkan Rahasia Khusus untuk Hadapi Debat Kedua Pilgub Jateng

Jawa Tengah tengah dipanaskan dengan persiapan ketat dari para...

Pilkada Banjarbaru, Petahana Terancam Diskualifikasi Gara-Gara Hal Ini

Tensi Pilkada Kota Banjarbaru 2024 memuncak dengan isu diskualifikasi...

Cerita Felicia Reporter tvOne Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Pemalang

Mobil yang membawa lima kru tvOne ditabrak oleh sebuah...

Momen Seru dari Debat Pilkada Jateng: Ubah Air Asin, Teknologi Satelit hingga Cagub Salah Sebut Wakilnya

Dalam debat perdana Pilkada Jawa Tengah yang digelar pada...