Setelah resmi dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024, Prabowo Subianto memperkenalkan 7 Utusan Khusus Presiden yang akan mendampinginya dalam masa pemerintahan ini, dan melantiknya Selasa (22/10/2024).
Salah satu nama yang menarik perhatian publik adalah selebritas Raffi Ahmad, yang ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Selain suami Nagita Slavina, ada enam tokoh lainnya yang mendapatkan kepercayaan Prabowo untuk mengisi jabatan strategis ini, mencakup berbagai sektor kunci dalam pemerintahan.
Dikutip dari beberapa sumber, menurut Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2011 tentang Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden, utusan khusus bertugas memberikan masukan strategis kepada presiden di bidang-bidang yang menjadi fokus masing-masing. Mereka bertanggung jawab kepada Sekretaris Kabinet dan berkoordinasi dengan kementerian terkait.
Daftar Utusan Khusus
Setiap utusan khusus memiliki peran spesifik dalam mendukung kebijakan dan program prioritas pemerintah. Berikut adalah daftar lengkap 7 Utusan Khusus Presiden yang baru dilantik:
1. H. Muhamad Mardiono, B.A. – Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
2. H. Setiawan Ichlas – Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan.
3. K.H. Miftah Maulana Habiburrahman, S.Pd. – Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
4. Dr. (HC.) H. Raffi Farid Ahmad – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
5. H. Ahmad Ridha Sabana, S.E., M.B.A., Ph.D. – Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Ekonomi Kreatif, dan Digital.
6. Prof. Mari Elka Pangestu, M.Ec., Ph.D. – Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan.
7. Hj. Zita Anjani, S.Sos., M.Sc. – Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
Gaji dan Fasilitas
Gaji untuk para utusan khusus diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2015, di mana mereka berhak mendapatkan gaji setara dengan eselon Ia, yaitu sebesar Rp36,5 juta per bulan.
Selain gaji, mereka juga menerima tunjangan dan fasilitas lainnya. Namun, berbeda dengan pegawai negeri sipil atau pejabat negara lainnya, mereka tidak berhak menerima uang pensiun setelah masa jabatan mereka berakhir.
Prabowo Subianto telah menggarisbawahi pentingnya pembagian tugas yang jelas dan koordinasi yang kuat antarutusan khusus dan kementerian terkait. Mengingat latar belakang para utusan yang bervariasi dari politik hingga ekonomi kreatif, tantangan terbesar akan terletak pada bagaimana mereka dapat bekerja sinergis untuk mewujudkan visi dan misi pemerintahan Prabowo.
Khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi pasca-pandemi, peran utusan khusus seperti Setiawan Ichlas di bidang ekonomi dan Ahmad Ridha Sabana di sektor UMKM akan menjadi krusial dalam memperkuat perekonomian nasional dan mendorong inklusivitas ekonomi.
Sementara itu, Raffi Ahmad diharapkan dapat menjembatani dunia kreatif dengan kebijakan pemerintah untuk mendorong produktivitas generasi muda Indonesia.
Dengan adanya tujuh utusan khusus ini, Prabowo berharap pemerintahannya dapat berjalan efektif dalam menghadapi tantangan di berbagai sektor, mulai dari pangan, ekonomi, hingga kerukunan antarumat beragama.
Penulis: Purba Handayaningrat


