Tak semua hakim ikut mogok kerja. bertajuk cuti bersama hakim se-Indonesia. Sebagian hakim tetap menggelar persidangan atau aktivitas layanan publik lainnya.
Salah satunya adalah Pengadilan Negeri Banca Aceh. Persidangan di PN ini tetap berjalan. Pun dengan layanan lainnya.
“Kita tetap seperti biasa, persidangan tetap berjalan, pelayanan tetap berjalan sebagaimana semestinya,” ujar Humas PN Banda Aceh, Jamaluddin SH.
Namun, begitu, Jamaluddin mengeklaim tetap mendukung tuntutan terhadap kesejahteraan hakim, seperti yang sedang diperjuangkan oleh hakim se-Indonesia.
“Kami tidak melakukan mogok, tapi kita hanya berdoa agar tuntutan itu supaya dapat dikabulkan,” tegas Jamaluddin.
Jamaluddin mengatakan sudah belasan tahun tidak ada kenaikan terhadap tunjungan hakim. Padahal hakim memiliki tanggung jawab yang sangat besar dan berat. Sehingga mereka menilai sudah tidak imbang antara tanggung jawab dan kesejahteraan.
Mereka beralasan tetap menjalani persidangan, karena pelayanan yang harus diberikan. Kemudian juga agar taka da proses peradilan yang berlarut-larut.
“Jadi hakim yang mau hadir ke sana (pusat) silakan, tapi yang di sini tetap memberikan pelayanan,” ujar dia.
Cuti Massal Hakim Dipicu Rendahnya Kesejahteraan
Ribuan hakim di Indonesia melakukan aksi cuti massal selama sepekan, terhitung mulai 7 Oktober hingga 11 Oktober. Aksi mogok kerja para pengadil tersebut dipicu karena merasa tidak sesuai dengan gaji yang mereka dapatkan selama ini.
Para hakim meminta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim direvisi.
“Akibat tunjangan yang tidak mengalami penyesuaian selama 12 tahun, kini banyak hakim yang tidak mampu membawa keluarganya ke daerah penempatan kerja. Jika harus membawa seluruh anggota keluarga, hakim memerlukan biaya yang cukup besar, yang tidak dapat ditanggung dengan penghasilan mereka saat ini,” kata Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid dalam keterangannya, Jumat (27/9/2024).
Tak hanya mogok kerja, para pengadil juga menggelar aksi simbolik di Jakarta dan melakukan audiensi ke sejumlah lembaga terkait seperti Mahkamah Agung (MA), Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), hingga Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (7/10/2024).


