Hari Santri Nasional diperingati setiap tahunnya pada 22 Oktober 2024. Tahun ini merupakan peringatan kesembilan setelah resmi dideklarasikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Oktober 2015 lalu di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Jokowi menetapkan Hari Santri Nasional sebagai salah satu hari besar di Indonesia dalam Keppres No 22 Tahun 2015. Keppres Hari Santri Nasional ini menunjukkan pemerintah mengakui adanya perjuangan di kalangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Sejarah mencatat, para santri telah mewakafkan hidupnya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan tersebut,” kata Jokowi, Kamis (22/10/2015) silam.
Mulanya, Jokowi akan menetapkan Hari Santri nasional pada 1 Muharram atau hari pertama dalam penanggalan kalender Hijriah. Namun setelah mendapat masukan dari kalangan Nahdlatul Ulama yang mengusung ditetapkannya Hari Santri Nasional, peringatan hari besar itu ditetapkan pada 22 Oktober.
Alasan 22 Oktober Dipilih sebagai Hari Santri
Tanggal 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri Nasional mengingatkan pada perjuangan para ulama dan santri yang turut mempertahankan kemerdekaan Indonesia melalui Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama yang dicetuskan oleh Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari. Resolusi Jihad ditandatangani pada 22 Oktober 1945.
“Secara historis, Hari Santri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 yang kemudian melahirkan Hari Pahlawan pada 10 November,” kata Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghafur, dikutip dari laman Kemenag (22/8/2022).
Resolusi Jihad merupakan hasil dari penghayatan dan perenungan nilai-nilai Islam kebangsaan. Resolusi Jihad merupakan bentuk perlawanan kepada para penjajah.
Inti dari Resolusi Jihad adalah berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Umat Islam Indonesia saat itu diwajibkan untuk membela Tanah Air dan mengusir para penjajah yang ingin merebut kembali kemerdekaan Indonesia.
Kini, Hari Santri Nasional menjadi peringatan penting untuk merefleksikan perjuangan kalangan pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang sudah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.
Tema Hari Santri Nasional 2024
Kementerian Agama Republik Indonesia telah meluncurkan logo peringatan Hari Santri Nasional 2024. Tak hanya logo, Kemenag juga mengumumkan tema Hari Santri Nasional 2024 yaitu “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”.
Penulis: Mustami


